Selasa, 08 Maret 2011

GERAKAN PEDULI DARSEM





Selamatkan Darsem dari Pancungan!

Darsem adalah seorang wanita TKI asal Subang –Jawa Barat yang membunuh lelaki berkewarganegaraan Yaman bernama Walid -- yang beralamatkan di Distrik Al-Uraja, sebelah Selatan Kota Riyadh--setelah menjalani proses hukum, Darsem binti Daud Tawar divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008. Akan tetapi, setelah mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban. Darsem kemudian bisa dibebaskan dari hukuman mati (pancung) jika diganti dengan diyat sebesar 2 juta Riyal atau senilai Rp 4,7 milyar. Peristiwa kasus pembunuhan Walid terjadi pada Desember 2007. Darsem membunuh karena ingin membela diri ketika hendak diperkosa.
Darsem membutuhkan seluruh bantuan seluruh warga Indonesia yang peduli kemanusiaan terlepas apapun perkaranya. Darsem dan seluruh TKI berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Sempitnya lapangan pekerjaan membuat nekat untuk menjadi TKI. Peristiwa Darsem mengingatkan kepada seluruh pemangku kekuasaan di Indonesia (tak terkecuali Pemerintah Provinsi banten) untuk segera membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya sehingga tak perlu lagi untuk menjadi TKI karena resiko TKI sagatlah berat.
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) CABANG SERANG, Sebagai Organisasi yang berjuang bersama rakyat dalam mewujudkan Sosialisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45 berpartisifasi untuk mengurangi beban Darsem karena pemerintah sudah tidak mampu melindungi Bangsanya sendiri dan selalu lamban dalam bertindak. Stop Eksploitasi Manusia!
Merdeka!
Marhaen Menang!



Anda Bisa Salurkan ke Nomor Rekening DPC GMNI SERANG
0011766080100 BANK JABAR BANTEN a.n Nining Rodianah (BENDAHARA)

Tidak ada komentar: