Selasa, 25 Maret 2008

INDONESIA BELUM MERDEKA?




....Sekali Merdeka

Tetap Merdeka

Selama Hayat Masih Dikandung badan....”


Itulah salah satu potongan bait yang selalu menggema, sebuah lagu yang dilantunkan oleh Bangsa ini secara menyatu di seantero Indonesia ketika memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI ) dari zaman Orde lama (ORLA), Orde baru (ORLA), Orde Reformasi dan sampai Orde paling baru pada saat sekarang ini.

Menurut fakta yang nyata 17 adalah Angka cantik dan Agustus disebut bulan paling mujur sepanjang sejarah peradaban Bangsa Indonesia. Tujuh belas Agustus merupakan hari sakral di negara Indonesia, Tahun 1945 adalah tahun Hoki yang membuka gerbang kemerdekaan di negeri yang katanya kaya raya, subur makmur, gemah ripah loh jinawi ini. Jadi tidak heran jika tanggal 17 agustus layaknya sebuah spritual tahunan yang ditunggu – tunggu oleh semua elite di negeri ini, baik kaum berjois maupun proletar, karena dihari itu peletakan batu pertama pembangunan negeri diresmikan.

Enam puluh dua tahun genderang proklamasi telah ditabuh. Enam puluh dua tahun pula kemerdekaan masih menyimpan misteri, misteri tentang arti kemerdekaan itu sendiri, sebuah teka–teki sepenggal kata “Merdeka” (freedom) yang tidak asing lagi terngiang di telinga.

Pada umumnya freedom itu diartikan bebas dari belenggu penjajahan, seperti Indonesia yang terbebas dari ganasnya penjajahan Belanda dan sekutunya, perbudakan yang mengikis kekayaan Bangsa, mencuri hak Rakyat jelata, dan membunuh karakter para abdi negara.

Secara de facto dan de jure Indonesia telah merdeka, kemerdekaan yang ditebus dengan keringat darah, dibayar dengan jiwa raga bahkan nyawa oleh para pejuang Bangsa. Perjuangan para pahlawan itupun tanpa ada kontrak poliltik, perjuangan suci yang hanya mengusung satu kepentingan yakni kemerdekaan abadi dan keadilan hakiki. Oleh karenanya para pahlawan, rela berjuang mati-matian demi berkibarnya sangsaka merah putih di persada Indonesia.

Kemerdekaan menyisakan isak tangis, kemerdekaan pula memberi pengalaman dan pembelajaran berharga kepada founding father Bangsa ini. 62 tahun telah berlalu sang Proklamator Soekarno- Hatta telah memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam teks piagam jakarta, akhirnya kemerdekaan yang di impikan selama 350 tahun (3 1/2 abad ), kemerdekaan yang tadinya khayalan peganggu tidur tergenggamlah sudah, kemerdekaan dapat diraih dengan perjuangan yang tidak secara kebetulan, tapi dengan perjuangan yang akhirnya menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban Bangsa.


MAKNA KEMERDEKAAN

Selama 62 tahun mungkin freedom hanyalah kata tanpa makna, sebuah teriakan tanpa arti, karena menurut realita yang ada penjajahan masih menari – nari dalam penderitaan kaum Proletar, menginjak – injak Marhaen Bumi Putera, karena freedom tak banyak berbuat demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab, kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa, bahkan sebaliknya banyak fakta itu berjalan bertolak belakang dari hakekat makna kemerdekaan sejati yang diharapkan oleh wong cilik. Lalu apa arti kemerdekaan itu?

Menurut penulis, Kemerdekaan (freedom) yaitu bagaimana seseorang atau sebuah negara yang bebas mengekspresikan diri tanpa campur tangan ideologi manapun. Jelasnya seseorang yang bebas berkreasi, berbuat sesuka hati sesuai dengan konstitusi, sebagaimana tercantum pada amanat UUD’45: “Bahwa kemerdekaan adalah hak segala Bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan keadilan.”

Dalam teks UUD’45 tersebut secara tidak langsung memberi penjelasan kepada anak Bangsa bahwa semua bentuk penjajahan di dunia ( Indonesia ) baik penjajahan fisik, moral, dan ideologi harus di hapuskan, karena semua itu hanyalah penindasan, pembunuhan karakter regenerasi Bangsa ini. So freedom Is MERDEKA – MERDEKA dan MERDEKA.

Lalu Pertanyaan yang timbul dibenak kita, apakah Bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan? Pertanyaan itulah yang menjadi diskusi kita semua, hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya.

Berbicara merdeka Penulis teringat dengan kata – kata sang proklamator Indonesia

Perjuanganku lebih muda karena berjuang mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena berjuang melawan Bangsamu sendiri.”

Itulah pesan yang keluar dari lidah sang Singa Podium, founding father Bangsa Indonesia. pesan Bung Karno tersebut memberi arti yang simpati bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan walaupun melawan Bangsa sendiri, perjuangan itupun akan lebih sulit dari perjuangannya yang hanya mengusir para penjajah.

Ketika kemerdekaan itu adalah hak segala Bangsa, hak setiap yang bernapas, hak semua Rakyat Indonesia tanpa terkecuali, lalu bagaimana mengartikan kata freedom jika melihat polemik – polemik yang terjadi saat ini.

Apa makna kemerdekaan bagi korban lumpur lapindo ? kemerdekaan buat busung lapar? kemerdekaan untuk wong cilik ? lalu kemana pejuang kemerdekaan tatkala perampok berdasi merajalela, dimana letak makna kemerdekaan tatkala dracula birokrat yang penghisap darah Rakyat masih bergentayangan ?

Apakah fenomena diatas masih di sebut makna kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial?

Semoga dengan HUT RI ke-62 ini kata “MERDEKA” yang di teriakkan tidak hanya kata tanpa makna, tapi kemerdekaan yang diharapkan Bangsa Indonesia sesuai dengan PANCASILA dan UUD’45. Semoga.** (Joe’Siregar)**



Tidak ada komentar: